Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kawasan tidore kepulauan PLN 123 (24 jam) Senin–Jumat 07.30–16.30 WIB
Tim Kami

Struktur Organisasi

Susunan organisasi PLN tidore kepulauan tidore kepulauan, struktur sistematis untuk pelayanan kelistrikan yang optimal.

Pimpinan

Pimpinan PLN tidore kepulauan

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan kelistrikan di tidore kepulauan.

Manajer Unit Layanan

Memimpin penyelenggaraan layanan kelistrikan, distribusi, dan pelayanan pelanggan di wilayah tidore kepulauan.

Supervisor Administrasi

Mengkoordinasikan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan rumah tangga PLN tidore kepulauan.

Petugas Teknik Lapangan

Tim teknis yang melakukan pemeliharaan jaringan, pemasangan KWh meter, dan penanganan gangguan di tidore kepulauan.

Bagian-Bagian

Bagian Operasional

Setiap bagian memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan layanan kelistrikan di tidore kepulauan.

Pelayanan Pelanggan

Layanan pasang baru, tambah daya, mutasi data, pembayaran tagihan, pembelian token, dan pengaduan pelanggan.

Distribusi & Jaringan

Pengoperasian gardu distribusi, jaringan SUTM/SUTR, KWh meter, dan pemeliharaan rutin sistem kelistrikan di tidore kepulauan.

Penanganan Gangguan

Tim siaga 24 jam yang menangani laporan gangguan listrik, pemadaman, korsleting, dan pemulihan setelah bencana.

Pemasaran & Niaga

Promosi pelanggan baru, retensi pelanggan, pemasaran produk PLN (token, smart meter), dan kerjasama korporasi.

Keuangan & Penagihan

Pengelolaan keuangan unit, penagihan rekening pascabayar, rekonsiliasi pembayaran, dan PUTL (Pemutusan).

Administrasi Umum

Pengelolaan kepegawaian, BMN, kearsipan, IT, kerumahtanggaan, dan kepatuhan internal PLN tidore kepulauan.

Bagan Organisasi

PLN tidore kepulauan dipimpin oleh Manajer Unit Layanan yang membawahi enam bagian operasional: Pelayanan Pelanggan, Distribusi dan Jaringan, Penanganan Gangguan, Pemasaran dan Niaga, Keuangan dan Penagihan, serta Administrasi Umum.

Setiap bagian dipimpin oleh Supervisor yang dibantu oleh staf teknis dan administratif. Struktur ini memastikan setiap layanan kelistrikan di tidore kepulauan berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas dan akuntabel.

Pengawasan Berjenjang: Operasional PLN tidore kepulauan berada di bawah pembinaan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan PLN Unit Induk Distribusi (UID). Pengawasan eksternal oleh Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, BPK, dan DPR RI.